NAIK KELAS BERSAMA ORANG TUA ANGKAT: HARAPAN BARU UMKM KOSMETIK LOKAL

12-01-2026 Umum Dilihat 82 kali

Industri kosmetik Indonesia sedang bersinar terang. Produk skincare, make up, hingga perawatan tubuh kini bukan hanya kebutuhan gaya hidup, tapi juga bagian dari keseharian masyarakat. Menurut data Statista (2024), pendapatan pasar kosmetik di Indonesia mencapai USD 9,17 miliar dan diproyeksikan terus tumbuh rata-rata 4,39% per tahun hingga 2028. Angka ini jelas menunjukkan: peluang bisnis kosmetik masih terbuka lebar.

Namun, di balik peluang emas itu, banyak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kosmetik yang justru terseok-seok. Produk mereka seringkali bagus dan unik, bahkan berbasis bahan alami khas Indonesia. Sayangnya, langkah mereka untuk naik kelas terhambat oleh beragam kendala:

  • Modal terbatas, sehingga sulit membeli peralatan atau bahan baku secara konsisten.

  • SDM yang minim pengalaman, baik di bidang produksi maupun pemasaran.

  • Sulit mengurus perizinan, mulai dari sertifikasi sarana produksi, izin edar produk, sertifikat halal, hingga pemenuhan peryaratan penanggungjawab teknis sarana produksi kosmetik.

  • Kesulitan mengakses pasar, apalagi menembus jalur distribusi besar atau ekspor.

Tidak heran jika banyak UMKM kosmetik hanya mampu bermain di level lokal, tanpa sempat bersaing di pasar nasional, apalagi internasional.

Padahal, peran UMKM tidak bisa dianggap sepele. Mereka adalah motor ekonomi kerakyatan: penyedia lapangan kerja, pencipta inovasi, sekaligus penggerak ekonomi lokal. Maka, ketika UMKM tumbuh, yang diuntungkan bukan hanya pemilik usaha, tapi juga masyarakat luas.


Hadirnya Insiasi Orang Tua Angkat Kosmetik

Lantas, bagaimana solusi agar UMKM kosmetik bisa berkembang lebih cepat?

Jawabannya ada pada konsep Program Orang Tua Angkat (OTA). Program ini sebenarnya bukan hal baru. Sejak 2018, BPOM sudah menggandeng industri jamu besar untuk menjadi orang tua angkat bagi UMKM jamu. Lalu di 2021, giliran UMKM pangan olahan yang didampingi lewat skema serupa. Hasilnya? Banyak UMKM yang dulunya jalan di tempat, kini bisa melesat: perizinan lebih mudah, kapasitas produksi meningkat, hingga produk mereka bisa masuk ke pasar modern.

Melihat keberhasilan itu, BPOM pun menginisiasi Program Orang Tua Angkat Kosmetik. Tujuannya sederhana: agar perusahaan kosmetik besar bisa menjadi mentor sekaligus fasilitator bagi UMKM kosmetik. Dengan kata lain, UMKM tidak lagi berjuang sendirian.


Apa Saja Fasilitasi dari Orang Tua Angkat Kosmetik?

Dalam program ini, UMKM mendapatkan berbagai bentuk pendampingan yang sangat konkret. Misalnya:

  1. Perizinan lebih mudah
    UMKM didampingi dalam mengurus dalam semua tahapan perizinan kosmetik, yaitu: perizinan berusaha OSS, desain denah bangunan sarana produksi, alur pendaftaran sertifikasi sarana produksi serta penerapan aspek CPOTB/CPKB, alur pendaftaran registrasi produk, penyusunan Dokumen Informasi Produk (DIP) kosmetik, formulasi produk, dsb

  2. Transfer teknologi dan pengetahuan
    Perusahaan besar berbagi pengalaman soal produksi, manajemen mutu, pemasaran, hingga strategi branding.

  3. Bantuan informasi permodalan dan peralatan
    UMKM bisa mendapatkan hibah mesin, akses makloon produksi, atau jejaring pembiayaan.

  4. Promosi dan pemasaran
    Produk UMKM bisa ikut dipasarkan lewat jaringan distribusi industri besar, dipromosikan lewat pameran, bahkan dibantu masuk marketplace.

  5. Peningkatan SDM
    Lewat bimbingan teknis, magang, hingga studi tiru, pelaku UMKM bisa meningkatkan kapasitasnya.


Siapa yang Bisa Jadi Orang Tua Angkat?

Tidak semua perusahaan bisa langsung menjadi orang tua angkat. Ada beberapa kriteria yang perlu dipenuhi, agar peran pendampingan benar-benar membawa manfaat.

  1. Punya program CSR yang aktif
    Perusahaan besar yang sudah terbiasa menjalankan Corporate Social Responsibility (CSR) jelas lebih siap. Melalui CSR, mereka bisa menyalurkan dukungan bagi UMKM sebagai bagian dari komitmen sosial dan keberlanjutan usaha.

  2. Mampu memberi dukungan nyata
    Bentuk dukungannya bisa bermacam-macam: bantuan tenaga ahli, pasokan bahan baku, pinjaman atau hibah peralatan, hingga dukungan lain sesuai aturan. Intinya, bukan sekadar nama di atas kertas, tapi benar-benar membantu UMKM berkembang.

  3. Punya rantai bisnis yang bisa disinergikan
    Idealnya, ada hubungan timbal balik. Misalnya, UMKM menjadi pemasok bahan baku untuk perusahaan besar, atau produk UMKM masuk ke jaringan distribusi industri. Jadi, yang dibangun bukan hanya pendampingan, tetapi juga ekosistem bisnis yang berkelanjutan.

  4. Punya program sejalan dengan BPOM
    Perusahaan dengan program yang searah dengan pembinaan UMKM—misalnya pelatihan produksi, hibah peralatan, atau penguatan mutu produk—akan lebih mudah bersinergi. Terutama jika dukungan diberikan sebagai hibah tanpa imbal balik.


Siapa yang Bisa Jadi UMKM Anak Angkat?

Di sisi lain, tidak semua UMKM bisa langsung mendapatkan pendampingan. Ada juga kriteria yang harus dipenuhi agar UMKM siap didukung dan bisa memaksimalkan peluang ini.

  1. Berkomitmen pada mutu produk
    UMKM kosmetik harus siap menerapkan standar Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB). Tujuannya jelas: menjamin keamanan, manfaat, dan mutu produk.

  2. Patuh pada aturan
    UMKM harus bersedia menghentikan produksi jika produknya melanggar ketentuan. Pendampingan hanya diberikan untuk produk yang legal dan sesuai aturan.

  3. Sesuai konsep sinergi bisnis
    Produk UMKM perlu sejalan dengan konsep Closed Loop System atau One Way System —artinya ada kesinambungan bisnis dengan orang tua angkat, bukan sekadar hubungan sesaat.

  4. Direkomendasikan lembaga resmi
    UMKM yang mendapat rekomendasi dari BPOM, asosiasi, atau kementerian terkait akan lebih diprioritaskan karena sudah terbukti kredibilitasnya.

  5. Menghasilkan produk jadi
    Fokus utamanya adalah UMKM yang menghasilkan produk jadi kosmetik, bukan setengah jadi.

  6. Punya potensi pasar besar
    UMKM dengan peluang pasar yang menjanjikan—baik lokal maupun ekspor—akan lebih diutamakan. Ini penting agar pendampingan benar-benar berdampak luas.


Bagaimana Tahapan Program Ini?

Agar berjalan efektif, program OTA Kosmetik dilaksanakan lewat beberapa tahap:

  1. Mengembangkan Konsep dan Rencana Aksi
    Langkah pertama adalah merumuskan konsep program. Konsep ini berangkat dari permasalahan nyata yang dihadapi UMKM. BPOM menginisiasi pertemuan lintas pihak dengan pendekatan seperti Closed Loop System atau One Way System untuk memastikan UMKM yang terpilih benar-benar sesuai kebutuhan. Tak hanya itu, rencana aksi juga disusun di awal tahun, lengkap dengan target dan output yang ingin dicapai. Dengan begitu, arah program jadi lebih jelas dan terukur.

  2. Membangun Komitmen Bersama
    Program tak akan berhasil tanpa adanya komitmen. Oleh karena itu, tahap berikutnya adalah menyepakati peran dan tanggung jawab antara BPOM dan perusahaan yang bersedia menjadi orang tua angkat. Pertemuan khusus digelar untuk menyamakan visi, lalu ditutup dengan penandatanganan komitmen. Dokumen ini menjadi dasar kepercayaan agar kedua belah pihak serius menjalankan perannya.

  3. Menetapkan UMKM Anak Angkat
    Setelah ada orang tua angkat, saatnya menetapkan siapa yang berhak menjadi UMKM anak angkat. Proses seleksi dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan jenis produk, lokasi, kapasitas produksi, hingga potensi pasar. Data UMKM bisa berasal dari rekomendasi BPOM, kementerian, asosiasi, atau langsung dari industri. Bahkan, sebelum diputuskan, bisa dilakukan observasi ke lapangan agar penetapan benar-benar adil dan tepat sasaran.

  4. Memetakan Bentuk Fasilitasi
    Setiap UMKM punya masalah yang berbeda. Ada yang butuh bantuan izin edar, ada yang kekurangan peralatan, ada pula yang butuh dukungan promosi. Karena itu, dilakukan pemetaan bentuk fasilitasi. Di tahap ini, BPOM, kementerian, asosiasi, dan orang tua angkat duduk bersama menentukan jenis dukungan yang paling relevan. Data yang dihimpun meliputi profil UMKM, target jumlah UMKM yang difasilitasi, hingga jangka waktu pelaksanaan.

  5. Pelaksanaan Fasilitasi
    Inilah tahap paling krusial—program mulai menyentuh langsung UMKM. Bentuk fasilitasi bisa sangat beragam, di antaranya:

    • Sosialisasi: Memberikan edukasi tentang izin usaha, standar CPKB, strategi pemasaran, hingga peluang ekspor.

    • Bimbingan teknis: Pelatihan mendalam soal penerapan standar produksi, registrasi produk, sertifikasi halal, hingga transfer teknologi.

    • Pendampingan: Dukungan praktis dalam mengurus izin, mendesain kemasan, reformulasi produk, sampai digitalisasi pemasaran.

    • Magang atau PKL: Memberi kesempatan UMKM belajar langsung di industri besar melalui studi tiru.

    • Fasilitasi peralatan: Hibah atau subsidi mesin, hingga makloon untuk meningkatkan kapasitas produksi.

    • Promosi dan pemasaran: Membuka akses ke pameran, marketplace, hingga jaringan distribusi perusahaan besar.

    Tahap ini memastikan bahwa bantuan yang diberikan bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar menyelesaikan masalah UMKM.

  6. Monitoring dan Evaluasi
    Program tidak berhenti pada pelaksanaan. BPOM juga melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Evaluasi ini penting untuk melihat sejauh mana program efektif, apa saja kendala yang muncul, dan perbaikan apa yang perlu dilakukan. Laporan evaluasi disusun setiap tiga bulan, berisi capaian, analisis, hingga rekomendasi. Dengan begitu, program tidak hanya berjalan, tetapi juga terus berkembang dan beradaptasi.

  7. Pelaporan Akhir
    Sebagai penutup siklus, disusun laporan resmi yang disampaikan kepada Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik. Laporan ini menjadi dokumen pertanggungjawaban sekaligus dasar perencanaan untuk tahun berikutnya.


Apa Keuntungan untuk Perusahaan yang Bergabung sebagai Orang Tua Angkat?

Tentu saja, program ini bukan hanya menguntungkan UMKM anak angkat. Industri besar yang bersedia menjadi orang tua angkat juga mendapat insentif dari BPOM. Pada tahun 2025 ini dilakukan penyusunan pedoman insentif kepada industri yang tergabung sebagai OTA OBA dan kosmetik. Beberapa contoh insentif yang dapat diusulkan antara lain:

  • Prioritas layanan perizinan (registrasi produk, sertifikasi sarana produksi, surat keterangan ekspor-impor).

  • Rekomendasi masuk dalam “cluster hijau” pendaftaran produk.

  • Citra positif di mata publik karena dianggap berkontribusi langsung pada pemberdayaan UMKM.

Dengan kata lain, program ini adalah bentuk gotong royong yang saling menguntungkan.


Harapan ke Depan

Bayangkan jika semakin banyak UMKM kosmetik yang naik kelas: produk berbahan alami Indonesia bisa lebih dikenal dunia, konsumen mendapat pilihan produk lokal berkualitas, dan perekonomian daerah ikut bergerak.

Program Orang Tua Angkat ini bukan hanya soal pendampingan bisnis, tapi juga soal membangun ekosistem industri yang sehat, inklusif, dan berdaya saing global.

Karena pada akhirnya, ketika UMKM kosmetik Indonesia tumbuh, yang diuntungkan bukan hanya pelaku usaha, tetapi juga seluruh masyarakat yang bangga memakai produk buatan negeri sendiri.

Sarana